Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, bersama rombongan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta Kepala Badan Penegakan Hukum Wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara mendatangi sejumlah perusahaan di Purwakarta, Rabu (12/8/2020).
Kedatangan mereka ke perusahaan-perusahaan itu untuk mendorong perusahaan yang mendapat eksekusi keputusan pengadilan untuk segera melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan agar lingkungan hidup menjadi terjaga.
“Kami ingin ada upaya pencegahan dampak lingkungan sejak dini mulai masalah pencemaran sungai. Tadi, sudah ukur pencemaran udara, tanah, juga air. Jadi, kami ingin secara preventif membicarakan hal itu,” kata dedi.
Dedi mengaku dari sisi lokal, perusahaan perlu bersinergi untuk bersama-sama menyelesaikan masalah lingkungan. Dengan kata lain, perlu adanya kolektivitas penanganan lingkungan, sehingga tak berujung pada penindakan.
“Pokoknya targetnya itu Desember 2020 harus selesai semua masalah lingkungan dari perusahaan-perusahaan itu. Momen Covid-19 ini harusnya menjadi momen produksi bukan justru berhenti,” ujarnya.
Ketika disinggung kendala yang diungkapkan para pengelola perusahaan tersebut terkait lingkungan, Dedi menyebut mereka memahami lingkungan sepotong-sepotong karena merasa tidak adanya penindakan, adanya tindakan kompromi, dan lainnya. Padahal, lingkungan itu suatu kebutuhan.
Dedi beserta rombongan mengunjungi ke sejumlah perusahaan, di antaranya PT Indorama Synthetics, PT Indo Bharat Rayon, PT South Pasific Viscose, dan PT Indotama Ferro Alloys.
Sumber: TribunJabar