Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Hutan lindung di kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya dilaporkan semakin rusak. Kondisi ini diduga akibat terjadi pembalakan liar menyusul ditemukannya bukti puluhan kubik kayu ilegal yang sudah diolah dan adanya kegiatan pembukaan lahan baru di kawasan lintas Beutong Ateuh-Takengon tiga hari lalu.
Kasi Penanganan dan Perlindungan Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) UPTD IV Provinsi Aceh Imran yang dikonfirmasi Serambi, Sabtu (5/5) mengatakan kerusakan hutan lindung di kawasan Beutong Ateuh saat ini memang tidak dapat dipungkiri lagi.
“Kita tidak bisa prediksi berapa luas hutan lindung yang telah rusak saat ini, baik akibat perambahan hutan dan pembukaan lahan baru. Ke depan kita akan cek dan mengukurnya secara rinci, namun saat ini yang jelas sebagian hutan lindung telah mulai rusak,” jelas Imran.
Sementara itu Kepala BKPH Krueng Meurebo Khairul Rijal mengimbau kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga hutan lindung agar tidak dirambah lagi. Sebab kerusakan hutan dapat menimbulkan bencana yang lebih besar ke depan, baik itu dampak banjir dan bencana lainnya.
Menurutnya saat ini pihaknya terkendala dengan anggaran seperti biaya pengangkutan barang bukti yang saat ini belum tersedia.
Sehingga sejumlah barang bukti seperti kayu olahan yang ditemukan di hutan Beutong Ateuh tidak bisa diangkut semua karena medan jalan di lapangan juga butuh biaya. Terutama untuk mengeluarkan kayu dari hutan ke jalan.
Kepala BKPH Krueng Meurebo Khairul Rijal menyebutkan sejumlah kayu olahan yang ditemukan petugas di lokasi hutan lindung sebagai barang bukti sebagian telah dihancurkan, dan sebagian lainnya dihanyutkan ke sungai akibat kekurangan petugas. Kayu olahan tersebut diperkirakan mencapai 10 kubik.
“Kita berharap kepada pihak terkait, hendaknya ke depan dialokasikan biaya pengangkutan barang bukti dan sejumlah kebutuhan lainnya yang dibutuhkan oleh BKPH di setiap melaksanakan operasi dan patroli,” ujar Khairul.