Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi seekor ular piton atau ular sanca sepanjang lima meter di kawasan Gampong Pango Deah, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (14/2).
Evakuasi ular tanpa bisa ini berdasarkan laporan yang diterima petugas dari masyarakat setempat, bahwa ada seekor ular piton yang berada sekitar rumah warga di kawasan gampong Pango Deah.
Kemudian petugas langsung menuju ke lokasi untuk menangkap dan mengamankan ular yang memiliki kekuatan pada lilitan tubuhnya yang dapat meremukkan tulang manusia tersebut.
“Ular ini berjenis kelamin betina dengan panjang 5 meter dan diperkirakan berusia 5 tahun,” kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo kepada wartawan di Banda Aceh.
Ia mengatakan, petugas mengamankan ular ini di belakang rumah warga. Kemudian langsung mengevakuasi dan saat ini masih dirawat sementara di BKSDA Aceh. “Nanti rencananya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya,” kata Sapto.