• Latest
  • Trending
Perusahaan Sawit Ini Didenda Rp 36 M karena Bakar Hutan 129 Hektare di Jambi

Perusahaan Sawit Ini Didenda Rp 36 M karena Bakar Hutan 129 Hektare di Jambi

September 17, 2020
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

October 25, 2020
Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

October 25, 2020
Tuesday, April 13, 2021
Berita Politik Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Berita Politik Hijau
No Result
View All Result

Perusahaan Sawit Ini Didenda Rp 36 M karena Bakar Hutan 129 Hektare di Jambi

September 17, 2020
in Environment, Featured, Indonesia News, News
0
Post Views: 57

 

Perusahaan sawit inisial PT K, yang berkantor di Jakarta, didenda Rp 36 miliar. Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memutuskan PT K terbukti membakar hutan seluas 129 hektare di Tanjung Jabung, Jambi.

Hal itu terungkap dalam putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Rabu (16/9/2020). Kasus bermula saat terjadi kebakaran hutan hebat di Jambi pada 2015. Telisik punya telisik, salah satunya terjadi di lahan perusahaan sawit milik PT K.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kemudian menyidik kasus itu dan memproses ke meja hijau. Pada 5 Desember 2019, PN Jaksel mengabulkan gugatan KLHK. PN Jaksel menghukum perusahaan K untuk membayar ganti rugi kepada negara sebesar Rp 15,7 miliar dan pemulihan lingkungan sebesar Rp 9,7 miliar.

RelatedPosts

Arkeolog Sebut Masyarakat Kuno Batanghari Sebagai “Hydraulic Society”

Bakar Hutan Seribu Hektare di Sultra, Perusahaan Sawit Digugat KLHK Rp 405 M

Karhutla di Jambi Meluas, Total 102 Hektare Terbakar

Jambi akan Setop Gunakan Kantong Plastik Mulai 2019

Presiden Minta Masyarakat tidak Terus Menerus Tanam Sawit

Atas hal itu, PT K tidak terima dan mengajukan banding. Namun, bukannya diringankan, hukuman malah diperberat.

“Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan tanggung jawab mutlak (strict liability) atas kerusakan lingkungan hidup akibat terbakarnya lahan gambut seluas 129,18 hektare,” ucap majelis yang diketuai Daniel Dalle Pairunan dengan anggota Singgih Budi Prakoso dan I Nyoman Adi Juliasa.

Berikut daftar hukuman kepada PT T:

Ganti rugi materiil sebesar Rp 15,7 miliar.

Kerugian untuk penggantian biaya pelaksanaan penyelesaian sengketa lingkungan hidup, yang meliputi biaya verifikasi, analisis laboratorium dan biaya perhitungan kerugian lingkungan hidup sebesar Rp 83 juta.

Biaya penggantian pemulihan lingkungan hidup atas lahan seluas 129,18 ha sebesar Rp 9,7 miliar.

Memerintahkan Tergugat untuk tidak menanam di lahan gambut yang telah terbakar seluas 129 hektare yang berada di dalam wilayah izin usaha untuk usaha budi daya perkebunan kelapa sawit Tergugat.

Menghukum Tergugat untuk membayar denda sebesar 6 persen per tahun dari total nilai kerugian tersebut.

Menghukum Tergugat untuk mencabut setiap pohon kelapa sawit yang ditanamnya dan membayar denda kepada Penggugat sebesar Rp 700 ribu per batang pohon kelapa sawit yang ditanam dengan melanggar putusan dalam petitum angka 5.

Sebagai catatan, 1 hektare lahan bisa ditanami 136 pohon, sehingga 129 hektare bisa ditanami total 17.544 pohon dan total Jumlah denda Rp 12,3 miliar. Dengan jumlah di atas, denda yang harus ditanggung PT K berjumlah Rp 36 miliar.

Source: Detik
Tags: 129 Hektarebakar hutanDidenda Rp 36 MJambi

Related Posts

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI
Environment

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim
Environment

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit
Environment

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang
Environment

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Next Post

Translate


Notice: Undefined index: message in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/plugins/podcast-feed-player-widget/podcast-feed-player-widget.php on line 50


Notice: Undefined variable: channel in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/plugins/podcast-feed-player-widget/podcast-feed-player-widget.php on line 69

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/plugins/podcast-feed-player-widget/podcast-feed-player-widget.php on line 69
Our Latest Podcasts

  • No items

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Sekawanan Harimau Indocina Langka Tertangkap Kamera

Sekawanan Harimau Indocina Langka Tertangkap Kamera

March 31, 2017
Kawasan Mangrove Teluk Kendari Jadi Objek Wisata

Kawasan Mangrove Teluk Kendari Jadi Objek Wisata

March 31, 2017
Lereng Gunung Welirang Krisis Air Bersih

Lereng Gunung Welirang Krisis Air Bersih

March 31, 2017
Reforma Agraria Solusi Ketimpangan Ekonomi Petani

Reforma Agraria Solusi Ketimpangan Ekonomi Petani

March 31, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

Tentang Kami

Beritapolitikhijau.com adalah bagian dari Berita Politik Hijau Media Group LLC, yang menyampaikan berita harian di seluruh dunia.

© 2011 Berita Politik Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Berita Politik Hijau