Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Perusahaan yang kontroversial menghadapi kemarahan warga Uni Eropa atas tuduhan merusak lingkungan
Dilaporkan warga Brussels, parlemen Uni Eropa dapat mengajukan pencekalan terhadap perusahaan kertas Indonesia yang kontroversial, APRIL. Petisi dibuat oleh konsorsium LSM dan warga perorangan yang menyerukan larangan pembelian dan distribusi produk kertas dan minyak sawit dari Royal Golden Eagle (RGE) ke Eropa.
APRIL, yang memiliki merek dagang produk kertas PaperOne dan minyak sawit Asian Agri dituduh terlibat dalam kegiatan penjualan minyak sawit ilegal dan impor gas alam cair Pacific Oil and Gas di Kanada dan produk Viscose, dalam laporan terbaru LSM Kanada, Canopy, dinyatakan beroperasi dengan tidak memenuhi standar lingkungan hidup.
APRIL yang dimiliki oleh keluarga Tanoto yang kontroversial telah lama menjadi berita. Perusahaan dituduh terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan konflik masyarakat, perampasan tanah, selain upaya menolak membayar pajak dan cercaan lainnya.
Pada 2017 perusahaan diidentifikasi International Consortium of Investigative Journalism (ICIJ) masuk dalam daftar Panama Paper. Perusahaan itu dihukum oleh pemerintah Indonesia dalam kasus penggelapan pajak meskipun jajaran direksinya lolos dari tuntutan pidana.
Petisi warga meminta Dewan Eropa dan subkomite lingkungan untuk mempertimbangkan larangan penjualan seluruh produk APRIL di Eropa dan menyerukan tuntutan pidana terhadap eksekutifnya karena melanggar standar lingkungan UE selain meninjau izin impor perusahaan masuk ke UE.