Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Sumur warga di Desa Sudimampir, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, yang semula diduga tercemar limbah industri, ternyata tidak terindikasi pencemaran. Kesimpulan itu berdasarkan hasil uji sampel di laboratorium UPTD Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup KBB, Aam Wiriawan, menuturkan, pihaknya telah mengambil sampel air dari tiga sumur di desa tersebut. Hasil laboratorium menunjukkan, ketiganya masih memenuhi standar baku mutu air bersih.
“Dari sampel di tiga sumur tersebut, ada yang menunjukkan sama sekali tidak ada pencemaran, ada juga yang menunjukkan sedikit tercemar, tetapi secara umum masih memenuhi baku mutu,” ujarnya, Senin, 30 September 2019.
Aam menuturkan, pihaknya juga mengaku heran dengan laporan dugaan pencemaran sumur tersebut. Sebab, pencemarannya diduga terjadi pada Juli 2019, sehingga kondisi saat ini tidak bisa dipastikan sama. Pada saat pengambilan sampel pun, sumur yang diduga tercemar itu dalam kondisi kering, sehingga sampel diambil dari sumur-sumur di sekitarnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga mengecek laporan kunjungan pasien di puskesmas setempat untuk memastikan ada atau tidaknya warga yang terdampak dari sumur yang diduga tercemar itu. Namun, laporan puskesmas tersebut menunjukkan, rata-rata pasien pada bulan tersebut menderita penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan diare.
“Dari laporan puskesmas setempat bisa disimpulkan bahwa sumur warga tidak tercemar limbah ataupun logam berat. Sebab kalau tercemar, biasanya akan berakibat parah bahkan bisa menimbulkan kematian,” katanya.
Meski demikian, menurut Aam, pihaknya tetap terbuka terhadap laporan dari masyarakat mengenai dugaan kerusakan lingkungan. Khusus terkait dengan pencemaran air, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan mengambil sampel air untuk diuji di laboratorium.
DLH KBB terus lakukan pemantauan kualitas air dan udara
Dia menambahkan, terkait dengan pencemaran, DLH KBB tahun ini melakukan pemantauan kualitas air dan udara. Hal tersebut sebagai upaya untuk mengetahui kualitas lingkungan hidup secara keseluruhan.
“Sebenarnya ada tiga kriteria yang harus dipantau yaitu air, udara, dan tutupan lahan. Namun, untuk kajian tutupan lahan ditunda pada tahun ini karena keterbatasan anggaran,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sumur milik warga di RT 1, RW 1, Kampung Sudimampir, Desa/Kecamatan Padalarang, KBB diduga tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun dari salah satu pabrik industri. Warna air di sumur tersebut hitam dengan kondisi berminyak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup KBB, Apung Hadiat Purwoko, mengungkapkan hal itu seusai menerima laporan dari warga sekitar. Menurut dia, sumur-sumur warga diduga tercemar limbah dari industri yang lokasinya tak jauh dari kampung tersebut.
“Kami sudah tindaklanjuti laporan warga dan mendatangi lokasi serta mengambil sampel air dari tiga sumur milik warga untuk dilakukan uji laboratorium. Kalau terbukti benar tercemar, kami akan meminta pihak pabrik untuk memulihkan kerusakan alam itu,” ujarnya.