Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Inspektur Kepala Polisi John Tse pada konferensi pers Senin (30/9) menyatakan cedera yang dialami jurnalis asal Indonesia, Veby Mega Indah adalah kecelakaan murni. Pada saat genting di tengah-tengah unjuk rasa Minggu (29/9) wartawan dan demonstran sama-sama berada di tempat kejadian, di mana para demonstran melemparkan setidaknya dua bom bensin yang membahayakan nyawa para petugas.
‘Kami sedih hal ini terjadi, tetapi wartawan juga harus menjaga jarak dari pengunjuk rasa yang seringkali bertindak kasar. Selama akhir pekan lalu, hampir 100 bom bensin dilemparkan oleh mereka,” kata Tse.
“Kami telah mengirimkan simpati kami kepada sang jurnalis dan menghubungi dia melalui perwakilan dari konsulat Indonesia. Dia mengatakan dia perlu istirahat dan menolak untuk memberikan pernyataan kepada polisi, tetapi dia akan mengajukan pengaduan melalui pengacaranya nanti,” lanjut pejabat humas kepolisian tersebut.
Pengacara Veby, Michael Vidler mengatakan polisi melanggar norma-norma penggunaan senjata yang disepakati secara internasional dengan menembak dari sudut rendah dan jarak yang berpotensi mematikan, yaitu sekitar 12 meter.
Veby tertembak peluru karet di wajahnya ketika meliput aksi protes yang berujung bentrokan di Wan Chai. Saat itu associate editor koran Suara (Voice of Hong Kong News) tersebut sedang berdiri di jalan layang yang menghubungkan Menara Imigrasi ke stasiun MTR Wan Chai. Setelah insiden yang membuat Veby terluka di dahi dan matanya, surat kabar berbahasa Indonesia yang terbit di Hong Kong ini menuai banyak simpati dan doa buat Veby di laman facebook nya.
Vidler, yang merupakan pengacara hak asasi manusia mengatakan bahwa Veby akan meminta komisaris polisi Hong Kong mengadakan penyelidikan kriminal dalam kejadian tersebut. Ia juga akan mengajukan proses hukum untuk mencari kompensasi. Konsulat Indonesia, dalam sebuah surat yang dikirim kepada polisi pada hari Senin (30/9) juga meminta kepolisian melakukan penyelidikan.
Vidler berpendapat polisi harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Orang-orang seperti Veby, serta jurnalis lain yang ada di lokasi seharusmya sudah jelas diidentifikasi sebagai anggota pers dan sama sekali bukan ancaman bagi polisi.
Pengacara tersebut mengatakan proyektil yang diyakini berupa peluru karet itu mengenai kacamata pelindung Veby dari jarak sekitar 12meter dan menyebabkan cedera parah pada mata kanannya. Luka di dekat mata kanannya membutuhkan jahitan serta juga ada cedera pada mata kirinya. Ada kemungkinan terkena gangguan penglihatan yang substansial.
Veby masih dirawat di Rumah Sakit Eastern. Dokter menyatakan ia tidak perlu dioperasi. Sedangkan KJRI Hong Kong juga telah menghubungi keluarga Veby. Menurut petugas media KJRI, Vania Lijaya, pihak keluarga menolak permintaan untuk wawancara.
Sementara itu teman-teman segereja Veby dari Komunitas Majelis Kristen Internasional, (International Christian Assembly) telah datang menjenguk serta berdoa untuknya di rumah sakit pada Senin malam (30/9).