• Latest
  • Trending
Kasus Novel Baswedan Menggantung, Hukum Jadi Buntung

Kasus Novel Baswedan Menggantung, Hukum Jadi Buntung

July 26, 2019
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

October 25, 2020
Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

October 25, 2020
Monday, January 25, 2021
Berita Politik Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Berita Politik Hijau
No Result
View All Result

Kasus Novel Baswedan Menggantung, Hukum Jadi Buntung

July 26, 2019
in Asia, Environment, Featured, Indonesia News, News, Politics
0

Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86

Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86

Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86

Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86

Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86

Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Post Views: 58

 

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan sudah memberikan titik terang atas peristiwa penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Setidaknya enam poin dihasilkan dari investigasi tersebut, meski TGPF menyatakan belum ada titik terang tentang siapa pelaku, otak penyerangan, dan motif penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Kasus Novel sudah lebih dari dua tahun bergulir. Novel diserang di bagian wajah menggunakan air keras pada 11 April 2017. Akibatnya dua mata Novel cedera, bahkan mata kirinya hampir rusak. Karena kondisinya sungguh memprihatinkan, Novel beberapa kali menjalani pengobatan ke Singapura. Presiden Joko Widodo pun didesak untuk mengambil sikap terhadap penyelesaian kasus yang sudah dua tahun lebih menggantung itu.

Enam poin yang dirilis TGPF pekan lalu antara lain ada kejanggalan sebelum kejadian penyiraman di pagi hari tersebut. Novel pernah didatangi oleh orang tak dikenal di rumahnya pada 5 April dan 10 April 2017. Peristiwa tersebut diduga terkait dengan penyiraman air keras pada tanggal 11 April 2017.

RelatedPosts

Tim Penertiban Kebun Sawit Liar Diminta Transparan

Kasus Lingkungan di Perusahaan di Purwakarta Harus Tuntas per Desember

Pro-Kontra Provinsi Baru Papua

Kapan Jokowi Tunjuk Dewan Pengawas KPK?

Jokowi Dilantik, Aktivis Lingkungan Ingatkan soal Karhutla-Kabut Asap

Poin kedua, cairan yang digunakan untuk menyiram Novel adalah asam sulfat (H2S04), zat tersebut berkadar larut dan tidak menyebabkan luka permanen. Indikasi lain adalah tidak adanya kerusakan pada pakaian yang dikenakan Novel saat itu, cairan tersebut tidak menyebabkan kematian. Poin ketiga, penyerangan tersebut bertujuan untuk menyengsarakan korban, bukan untuk membunuhnya.

Poin keempat, ada dugaan penggunaan kekuasaan yang berlebihan oleh Novel saat menjalankan tugas. Sikap tersebut diduga menyebabkan sakit hati dan adanya serangan balik terhadap penyidik KPK. Poin tersebut diungkap berdasarkan pemeriksaan saksi.

Kelima, saat kejadian, Novel sedang menangani kasus-kasus besar. Antara lain kasus korupsi e-KTP; kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar; kasus mantan Sekjen Mahkamah Agung (MA), Nurhadi; kasus mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; dan kasus korupsi Wisma Atlet.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Polri membentuk tim teknis lapangan di bawah pimpinan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim), Komjen Pol Idham Aziz. Tugas tim teknis lapangan tersebut masih sama, mengungkap kasus Novel sampai tuntas.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menargetkan kasus tersebut harus bisa tuntas dalam waktu enam bulan. Namun, target tersebut “didiskon” oleh Jokowi, menjadi tiga bulan. Artinya, Polri harus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dalam waktu tiga bulan, atau sebelum tiga bulan sudah harus selesai.

Cederai Hukum

Kasus Novel memang tak kunjung terang sejak dua tahun lalu. Temuan TGPF sepertinya tak cukup menjawab misteri kasus ini. Pasalnya, siapa pelaku dan otak penyerangan tersebut belum diungkap. Ini adalah pekerjaan besar yang harus diselesaikan oleh kepolisian. Jika tak selesai dalam waktu yang ditentukan presiden, akan semakin memperburuk citra aparat di mata masyarakat.

Banyak yang mengkaitkan kasus penyerangan tersebut tak jauh dari kasus-kasus dugaan korupsi yang pernah ditangani Novel. Bisa jadi kasus tersebut melibatkan orang besar yang dekat dengan kekuasaan atau memiliki pengaruh. Inilah yang menyebabkan kasus tersebut terus menggantung dan tak kunjung usai.

Pembentukan tim teknis lapangan layak dipertanyakan. Seharusnya pekerjaan ini selesai di TGPF saja. Menjadi masalah karena TGPF tak juga mengungkap siapa pelakunya. Ada dugaan sebetulnya TGPF sudah mengantongi nama pelaku, hanya saja belum diungkap atau tidak berani mengungkap.

Seharusnya hukum tak bisa pandang bulu, siapa pun yang terlibat dan bisa dibuktikan secara hukum harus diproses. Bukan justru merancang cerita baru dan menutupi pelaku sebenarnya. Jokowi telah memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada tim bentukan Kapolri tersebut. Bila tak dapat selesai, tentu akan menjadi catatan buruk di bidang hukum dan malah bakal menjadi bumerang bagi Kapolri dan Jokowi ke depannya.

Source :
Citizen Daily
Tags: Bupati BuolHukum IndonesiaJokowikasus e-ktpKasus Wisma AtletKorupsiKPKNovel BaswedanPemberantasan KorupsiTGPF Novel BaswedanTito Karnavian

Related Posts

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI
Environment

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim
Environment

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit
Environment

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang
Environment

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Next Post
Sri Lanka Tolak Pengiriman Sampah dari Inggris

Sri Lanka Tolak Pengiriman Sampah dari Inggris

Translate


Notice: Undefined index: message in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/plugins/podcast-feed-player-widget/podcast-feed-player-widget.php on line 50


Notice: Undefined variable: channel in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/plugins/podcast-feed-player-widget/podcast-feed-player-widget.php on line 69
Our Latest Podcasts

  • No items

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Sekawanan Harimau Indocina Langka Tertangkap Kamera

Sekawanan Harimau Indocina Langka Tertangkap Kamera

March 31, 2017
Kawasan Mangrove Teluk Kendari Jadi Objek Wisata

Kawasan Mangrove Teluk Kendari Jadi Objek Wisata

March 31, 2017
Lereng Gunung Welirang Krisis Air Bersih

Lereng Gunung Welirang Krisis Air Bersih

March 31, 2017
Reforma Agraria Solusi Ketimpangan Ekonomi Petani

Reforma Agraria Solusi Ketimpangan Ekonomi Petani

March 31, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

Tentang Kami

Beritapolitikhijau.com adalah bagian dari Berita Politik Hijau Media Group LLC, yang menyampaikan berita harian di seluruh dunia.

© 2011 Berita Politik Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Berita Politik Hijau