Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, menilai penegakan hukum dibidang lingkungan masih dipandang sebelah mata. Terlebih ada dua aspek yang menurutnya sampai hari ini masih jadi frame berpikir yang perlu dirubah.
Apalagi berbicara aspek lingkungan hidup sangatlah krusial karena apabila lingkungan rusak maka ancamannya luar biasa.
“Selama ini saya lihat aspek di bidang hukum terkait lingkungan masih dikesampingkan,beda halnya dengan kasus korupsi dan terorisme,” ujar Dedi ketika Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di DPR RI. Jakarta, Rabu (11/6).
Sering kali penegakan hukum dibidang lingkungan ada dua hal yang bisa dikatakannya menjadi hambatannya, yaitu aspek ekonomi masyarakat dan aspek dunia usaha.
Sebuah industri yang mencemari lingkungan secara besar-besaran yang dihadapkan pasti pada penutupan, maka akan berimbas pada PHK Massal dan aspek ekonomi masyarakat yang terganggu.
“Apabila menghadapi problem tersebut maka lingkungan dikesampingkan, problem ini yang secara terus menurus akan merusak sistem berpikir lingkungan kita,” jelas Dedi.
Bukan hanya itu, masih kurangnya perhatian dalam aspek masyarakat adat, atau kelompok penghayat di Indonesia, padahal menurut Dedi kelompok masyarakat ini yang senantiasa menjaga lingkungan.
“Kelompok masyarakat ini titahnya menjaga warisan leluhurnya yang pasti lingkungannya, hari ini mulai tergusur,setelah tergusur mereka dikesampingkan karena aspek ekonomi,” katanya.
Dedi pun menggaris bawahi terkait pengelolaan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan termasuk menjaga kelestarian lingkungan, aspek pertama masih kurangnya pendidikan di sekolah yang membentuk karakter dengan lingkungannya.
“Persoalan sampah yang paling besar ternyata banyak diperkotaan besar yang notabene tingkat pendidikannya cukup tinggi, ini salah satu yang harus disiasati kedepan,” katanya.
Termasuk pelestarian lingkungan termasuk hutan,Dedi pun memberikan masukan terkait program reboisasi yang selama ini didengungkan oleh Kementrian Lingkungan hidup.
“Kita gerakan menanam pohon dalam setiap tahun, dari mulai satu juta hingga satu milyar, tumbuhnya belum tentu, tapi menebang pohon tiap hari,pilih salah satu mau menanam pohon yang belum tentu jadi atau mempertahankan pohon yang sudah ada untuk tidak ditebang,” ujarnya.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam Rapat Kerja bersama komisi IV, menjelaskan program termasuk hambatan – hambatan terutama dalam masalah kebakaran hutan di Indonesia.
“Pemahaman cukup berat lingkungan yang dihadapi, saran-saran kita perhatikan kedepannya, karena lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.