• Latest
  • Trending
Bangun Industri Garam, PT IDK Digugat Merusak Hutan Mangrove di Malaka

Bangun Industri Garam, PT IDK Digugat Merusak Hutan Mangrove di Malaka

April 9, 2019
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

Gajah di Riau dalam Rimba Konsesi

October 27, 2020
Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

Taman Kehati Belitung, Menjaga Bukit Peramun dari Kegiatan Tambang Timah

October 26, 2020
BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

BPDPKS: Industri Seksi, Tak Heran Sawit Terus Diserang

October 26, 2020
Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

Komisi Nasional UNESCO Ingatkan Amdal ‘Jurassic Park’ NTT

October 26, 2020
Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

Kisah Harmonis Ata Modo Berbagi Hasil Buruan dengan Komodo

October 26, 2020
Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

Echo Green Dinilai Sejalan dengan Program Pemda

October 25, 2020
Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

Dulu Kumuh, Kini Saluran Irigasi Ini Bisa Panen Ikan 2 Ton

October 25, 2020
Wednesday, January 27, 2021
Berita Politik Hijau
No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Berita Politik Hijau
No Result
View All Result

Bangun Industri Garam, PT IDK Digugat Merusak Hutan Mangrove di Malaka

April 9, 2019
in Business, Crime, Environment, Featured, Indonesia News, News
0

Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86

Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86

Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86

Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86

Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86

Notice: Undefined offset: 1 in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 86
Post Views: 33

WALHI NTT dan JPIC OFM Indonesia yang tergabung dalam Tim Advokasi Lingkungan melaporkan pengaduan pengrusakan mangrove oleh PT. Indi Daya Kencana (IDK) di desa Weoe dan desa Weseben kecamatan Wewiku seluas ±200 Ha, desa Motaain kecamatan Malaka Barat seluas 10 Ha dan desa Rebasa Wemian kecamatan Malaka Barat seluas 32 Ha. Kedua desa itu ada di Kabupaten Malaka, NTT.

Pengaduan dilakukan pada Rabu (27/3/2019) di POLDA NTT, didampingi IRGSC (Institute Resource of Governance and Social Change) dan JRUK (Jaringan Relawan untuk Kemanusiaan) Kupang, dengan tuduhan melanggar UU No.27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, UU No.41/1999 tentang Kehutanan dan UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Direktur JPIC OFM Indonesia, P. Alsis Goa kepada Mongabay Indonesia, Selasa (2/4/2019) menegaskan bahwa setiap proses pembangunan yang dilakukan hendaknya berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan tidak mengabaikan kondisi ekologis, budaya dan sosial masyarakat serta tata aturan perundangan yang ada.

RelatedPosts

No Content Available

IDK kuat diduga mengabaikan semua hal tersebut. Tanpa mengantongi AMDAL, PT. IDK membuka hutan mangrove.

“Selain terindikasi kejahatan lingkungan hidup, pembabatan hutan mangrove juga telah menghancurkan dimensi sosial ekologis dan ruang kehidupan masyarakat adat, secara khusus masyarakat adat Wewiku,” tegasnya.

Karena bagi masyarakat adat Wewiku, mangrove bukan hanya tempat perlindungan dan perkembangbiakan biota laut, tetapi menjadi batas kehidupan dunia darat dan laut.

Sedangkan Direktur WALHI NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi menegaskan bahwa PT.IDK bertanggung jawab atas kerusakan mangrove di Malaka serta wajib melakukan pemulihan lingkungan pada wilayah-wilayah yang telah dirusak.

PT.IDK dinilai telah mengabaikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, dimana pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, efisien dan memperhatikan keberlangsungan pemanfaatannya baik untuk generasi masa kini, maupun yang akan datang.

“Pemerintah provinsi harus tegas menindak PT.IDK yang telah melakukan pengrusakan ekosistem mangrove tanpa mengantongi AMDAL sebagai salah satu dokumen yang sifatnya vital,” ungkapnya.

Dokumen AMDAL tegas Umbu Wulang, merupakan izin yang harus dimiliki oleh semua Perusahaan khususnya bagi perusahaan yang proses produksinya bersinggungan langsung dan mempengaruhi kelestarian lingkungan.

Kehidupan Masyarakat

Perwakilan Aliansi Peduli Kerusakan Mangrove Malaka Ardy M dari IRGSC mengatakan pembukaan hutan mangrove oleh PT.IDK berdampak pada anomali cuaca dalam beberapa tahun terakhir, abrasi dan kesulitan air bersih bagi masyarakat. Selain itu keberadaan masyarakat pesisir terpinggirkan karena wilayah penghasilan hidupnya tergusur.

“Terjadi konflik horizontal dalam masyarakat Malaka sendiri akibat pro dan kontra keberadaan tambak garam yang mencakup tanah ulayat. Kesejahteraan ekonomi sebagai dalil kedepannya hanya akan dinikmati oleh sebagian kecil meraka yang memiliki modal dan menempel pada kekuasaan,” ungkapnya.

Masyarakat, lanjut Ardy, hanya bakal menjadi pekerja kasar pada perusahaan. Pemprov NTT dan Pemkab Malaka, pinta Ardy, wajib mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan melalui industri garam di Malaka.

“Kesejahteraan ekonomi sebagai dalil indrustrialisasi pada kenyataannya tidak mampu menyentuh lapisan masyarakat yang terpinggirkan,” sebut Ardy.

Terus Lanjut

Sebanyak 1.100 hektare dari rencana 2.500 hektar lahan sudah dibebaskan untuk pembangunan tambak garam di Kabupaten Malaka, NTT, oleh PT.IDK.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat Saat mengunjungi lokasi tambak garam di Desa Weseben, Selasa (26/3/2019) memerintahkan agar pembangunan tambak garam itu harus dilanjutkan guna mengejar target panen yang telah direncanakan pemerintah. Jika berhenti maka izinnya akan dicabut.

“Indonesia masih mengimpor garam jadi dilanjutkan dan saya mau pada akhir Oktober 2019 sudah bisa dipanen. Soal kelengkapan izin bisa menyusul, yang penting tambak garam ini harus terus jalan karena ini menjadi mimpi kita,” kata Viktor.

Sementara itu, perwakilan PT IDK Kabupaten Malaka, Natalia Seran, kepada media mengatakan aktivitas PT IDK selama ini tetap dalam koridor hukum. Isu pengrusakan mangrove tidak benar dan tidak berdasar.

Perusahaan juga sudah menyerahkan kerangka acuan sejak tanggal 10 Oktober 2018 dan masih menunggu izin AMDAL dari Pemkab Malaka.

Sambil menunggu izin tersebut keluar sebut Natalia, aktivitas PT IDK dihentikan sementara. Perusahaannya mengajukan izin awal seluas 5.900 hektare namun saat pembersihan hanya 2.700 Ha. Rinciannya 32 Ha sebagai lahan percontohan di Rabasa dan selebihnya di Weseben. Luas lahan tambak garam yang dikelolah PT IDK itu diluar dari lahan hutam primer, permukiman dan lahan pertanian.

Harus Sejahterakan Rakyat

Dalam pertemuan dengan Tim Advokasi Lingkungan, Selasa (2/4/2019) di ruang kerjanya, Gubernur tegas menyatakan penanaman kembali mangrove di lokasi yang telah dirusak wajib dilakukan oleh PT.IDK. Bahkan merupakan tugas pemerintah untuk melakukan penanaman mangrove.

Terkait AMDAL, gubernur menyatakan bahwa semestinya proses AMDAL untuk kegiatan usaha tambak tidak terlalu sulit dalam pengurusannya, karena tambak garam merupakan salah satu jenis usaha yang ramah terhadap lingkungan.

Gubernur juga menyatakan bahwa setiap investasi yang merugikan masyarakat tidak layak untuk dikembangkan di NTT. Masyarakat perlu diberdayakan dalam setiap investasi jenis apapun.

“Kalau kepentingan saya, investasi itu yang terutama juga adalah untuk kesejahteraan rakyat. Kalau tidak mensejahterakan rakyat saya, saya akan tendang keluar,” tegasnya.

Berdasarkan hasil audiensi ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Gubernur yakni meminta untuk diatur pertemuan dengan seluruh masyarakat terdampak, PT.IDK, dan juga dinas-dinas terkait secepatnya. Laporan pidana pengrusakan mangrove terus dilanjutkan dan dipercepat prosesnya.

Berkenaan dengan pernyataannya di Malaka, Gubernur meminta maaf kepada warga Malaka khususnya warga terdampak karena selama ini dirinya mendapat laporan sepihak bahwa terkait persoalan teknis di lapangan dan persoalan sosial terutama pembebasan lahan telah selesai diproses.

“Saya salah dan minta maaf, saya kira persoalan sosial di lapangan telah selesai. Ternyata tidak, setelah saya mendapatkan data dari WALHI terkait Surat Penolakan Kelompok Garam Babira Desa Badarai Kecamatan Wewiku dan Pernyataan Tolak Fukun Weoe,” tegas Viktor

WALHI NTT dan JPIC OFM mengapresiasi permintaan maaf Gubernur NTT sebagai salah satu bentuk pengakuan bahwa pemerintahan ini masih banyak kelemahan yang perlu dibenahi.

Source :
Mongabay
Tags: Industri GaramJPIC OFM IndonesiaMerusak Hutan MangrovePT. Indi Daya KencanaTim Advokasi LingkunganWALHI NTT

Related Posts

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI
Environment

Awasi Hutan, Taman Nasional Bali Barat Jajaki Pemanfaatan Teknologi AI

October 27, 2020
Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim
Environment

Eksotika Kayan Miau Baru, Pariwisata Berbasis Lingkungan di Kaltim

October 27, 2020
Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit
Environment

Gerakan Penghijauan, Pjs Bupati Blitar Tanam Pohon di Gondomayit

October 27, 2020
Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang
Environment

Sederet Tempat Menakjubkan di Sulsel untuk Habiskan Waktu Libur Panjang

October 27, 2020
Next Post
Direktur : Walhi tak Terlibat Soal Kampanye Orangutan

Direktur : Walhi tak Terlibat Soal Kampanye Orangutan

Translate


Notice: Undefined index: message in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/plugins/podcast-feed-player-widget/podcast-feed-player-widget.php on line 50


Notice: Undefined variable: channel in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/plugins/podcast-feed-player-widget/podcast-feed-player-widget.php on line 69

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/zau5zd45gt71/public_html/beritapolitikhijau.com/wp-content/plugins/podcast-feed-player-widget/podcast-feed-player-widget.php on line 69
Our Latest Podcasts

  • No items

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Sekawanan Harimau Indocina Langka Tertangkap Kamera

Sekawanan Harimau Indocina Langka Tertangkap Kamera

March 31, 2017
Kawasan Mangrove Teluk Kendari Jadi Objek Wisata

Kawasan Mangrove Teluk Kendari Jadi Objek Wisata

March 31, 2017
Lereng Gunung Welirang Krisis Air Bersih

Lereng Gunung Welirang Krisis Air Bersih

March 31, 2017
Reforma Agraria Solusi Ketimpangan Ekonomi Petani

Reforma Agraria Solusi Ketimpangan Ekonomi Petani

March 31, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

Tentang Kami

Beritapolitikhijau.com adalah bagian dari Berita Politik Hijau Media Group LLC, yang menyampaikan berita harian di seluruh dunia.

© 2011 Berita Politik Hijau

No Result
View All Result
  • Indonesia News
  • World News
    • Africa
    • Asia
      • China
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russian Federation
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Military
    • Politics
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2011 Berita Politik Hijau